Adalah
 sejumlah anggota dewan direksi perusahaan yang tanggung jawabnya 
termasuk membantu auditor agar tetap independen dari manajemen. 
Kebanyakan komite audit terdiri dari tiga hingga lima atau terkadang 
paling banyak tujuh direktur yang bukan merupakan bagian dari manajemen 
perusahaan. Sarbanes-Oxley Act dan SEC mewajibkan semua anggota komte 
audit bersikap independen, dan perusahaan harus mengungkapkan apakah 
dalam komite audit paling sedikit ada satu pakar keuangan.
Sarbanes-Oxley
 Act selanjutny mensyaratkan komite audit perusahaan publik bertanggung 
jawab atas penunjukan, kompensasi, dan pengawasan atas ekerjaan auditor.
 Komite audit harus menyetujui terlebih dahulu semua jasa audit dan non 
audit, serta bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan auditor, 
termasuk penyelesaian ketidaksepakatan yang melibatkan pelaporan 
keuangan antra manajemen dan auditor. Auditor bertaggung jawab untuk 
mengomunikasikan semua hal yang signifika yang dapat diidentifikasi 
selama audit kepada komite audit. sumber : http://jaqqaaria.blogspot.com/2010/11/tugas-4-etika-profesi-akuntansi-etika.html
