Ada
 tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan 
audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan 
oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh 
kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan 
tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan 
kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu.
 Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan 
organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) 
mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan,
 (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada
 tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor 
independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen 
adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat 
umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan 
oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang 
bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas
 pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi 
dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan 
kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam 
perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas 
pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
 oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya 
penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan 
efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan 
informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. sumber : http://jaqqaaria.blogspot.com/2010/11/tugas-4-etika-profesi-akuntansi-etika.html
