Tidak seperti sebelum tahun 2009 di mana PPh Pasal 23 mengenal perkiraan  penghasilan neto sehingga tarif efektif PPh Pasal 23 sangat bervariasi,  sekarang tarif PPh Pasal 23 hanya ada dua, tarif 15% dari jumlah bruto  seperti dijelaskan di  tulisan PPh Pasal 23 Dengan Tarif 15% dan  tarif 2% dari jumlah bruto. Berikut adalah jenis-jenis penghasilan  objek pemotongan PPh Pasal 23 yang dikenakan tarif PPh Pasal 23 2% dari  jumlah bruto.
sumbr : http://dudiwahyudi.com/pajak/pajak-penghasilan/pph-pasal-23-dengan-tarif-2.html
sumbr : http://dudiwahyudi.com/pajak/pajak-penghasilan/pph-pasal-23-dengan-tarif-2.html
