- Subyek hukum
ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam  kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum  Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum  Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi,  institusi).
