Ada
tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan
audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan
oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh
kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan
kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu.
Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan
organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1)
mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan,
(3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada
tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor
independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen
adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat
umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan
oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang
bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam
perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas
pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya
penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan
informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. sumber : http://jaqqaaria.blogspot.com/2010/11/tugas-4-etika-profesi-akuntansi-etika.html