HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan
alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa
komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk)
dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang
atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif
bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang
memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”,
pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di
negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa
alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang
lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan
kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC.
Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi
itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain.
Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad
komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam
waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi
di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci,
alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga
dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru
dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar
negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu
di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka
problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola,
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari
Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
http://qeyty.blogspot.com
http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/