Adalah
sejumlah anggota dewan direksi perusahaan yang tanggung jawabnya
termasuk membantu auditor agar tetap independen dari manajemen.
Kebanyakan komite audit terdiri dari tiga hingga lima atau terkadang
paling banyak tujuh direktur yang bukan merupakan bagian dari manajemen
perusahaan. Sarbanes-Oxley Act dan SEC mewajibkan semua anggota komte
audit bersikap independen, dan perusahaan harus mengungkapkan apakah
dalam komite audit paling sedikit ada satu pakar keuangan.
Sarbanes-Oxley
Act selanjutny mensyaratkan komite audit perusahaan publik bertanggung
jawab atas penunjukan, kompensasi, dan pengawasan atas ekerjaan auditor.
Komite audit harus menyetujui terlebih dahulu semua jasa audit dan non
audit, serta bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan auditor,
termasuk penyelesaian ketidaksepakatan yang melibatkan pelaporan
keuangan antra manajemen dan auditor. Auditor bertaggung jawab untuk
mengomunikasikan semua hal yang signifika yang dapat diidentifikasi
selama audit kepada komite audit. sumber : http://jaqqaaria.blogspot.com/2010/11/tugas-4-etika-profesi-akuntansi-etika.html