- Hukum acara perdata Indonesia
2. Hukum acara pidana Indonesia
adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia